Jumat, 29 Januari 2010

Penipuan ala korban dipandu ke mesin ATM

Penipuan yang satu ini tidak seperti biasanya yakni calon korban dipandu ke mesin ATM bank untuk bertransaksi.

Sekitar jam 3-an tanggal 9 November 2009. istri saya dihubungi penelepon dengan nomor 087790528 dan 081 998117247, mengatakan bahwa Ibu berhak mendapat hadiah Rp.10 juta tunai dari salah satu operator selular dan akan mengudara di salah satu stasiun TV swasta dengan jam tayang 5 sore, singkat cerita korban dipersilahkan ke pusat keramaian Indomaret terdekat, kebetulan domisili terdekat di Indomaret Malaka, dan dipersilakan masuk kemudian mengecek ke kasir dengan alasan bahwa banyak pelanggan komplain bahwa penjualan pulsa XL dan Simpati di sana agak mahal, dengan berbagai cara penipu senantiasa memandu dan masih tetap berkomunikasi di telepon selular, sambil memberikan beberapa nomor kartu selular untuk diteruskan kepada kasir, singkat cerita akhirnya penipu berhasil menjaring pulsa sebesar Rp.650 ribu ke nomor 081 354682789, 081 354858787 dan 081 3429 84939, dengan dalih Ibu tidak perlu membayar karena tim peliputan kami akan tiba dan secara surprise akan membayar seluruh tagihan dan memberikan hadiah Rp.l 0 juta tunai.

Istri saya baru sadar tertipu ketika si pelaku tahu persis bahwa proses pembelian pulsa di Indomaret membutuhkan waktu 10 menit.

Kami mencoba menghubungi salah satu call centre operator GSM tersebut namun tidak ada solusi karena penipuan menggunakan operator berbeda sehingga sesuai kebijakan intern dan prosedur, pelanggan tidak bisa dibantu. Kami mengunjungi ke kantor salah satu operator GSM di Sun Plaza namun dengan alasan kebijakan dan sistim prosedur bahwa diperlukan surat keterangan polisi untuk mengurus permasalahan yang kami hadapi. Hal ini menjadi celah sehingga timbul penipuan dengan memanfaatkan perbedaan operator selular.

Pada kesempatan ini saya selaku pelanggan salah satu operator dan masyarakat biasa, mohon kepada seluruh operator telepon selular di Indonesia untuk bersama-sama mencari solusi sehingga penipuan bisa dicegah dan kalaupun
terjadi penipuan, masyarakat tetap terbantu dalam penyelesaian/pelayanan, tidak terkendala seperti saat ini oleh kebijakan intern dan sistim prosedur perusahaan.

Seyogianya kepentingan masyarakat menjadi prioritas dibandingkan dengan kebijakan perusahaan, khususnya dalam kasus penipuan. Semoga kejadian ini tidak menimpa masyarakat lainnya, berhati-hatilah karena mungkin anda korban selanjutnya.


Sumber : Di ambil dari milis bonuspulsa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar